MALUKU.SIN.CO.ID – Menteri Agama yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (PP IPIM), Nasaruddin Umar melantik dan mengukuhkan Pimpinan Wilayah (PW) IPIM Provinsi Sumatra Utara Masa Khidmat 2025–2030. Menag berpesan tentang pentingnya penguatan peran imam masjid dan keberadaan wadah IPIM dalam membangun kehidupan masyarakat.
Menurut Menag, fungsi imam masjid melampaui aspek ritual keagamaan. “Imam masjid memiliki peran penting bagi terciptanya hubungan sosial yang harmonis di tengah masyarakat. Karena itu, kita berharap IPIM Sumatra Utara terus membangun kebersamaan dengan seluruh stakeholder yang ada di Sumatra Utara, sehingga tercipta kondisi sosial yang kian kondusif,” pesan Menag di Medan, Sabtu (19/9/2026).
Amanat tersebut sejalan dengan komitmen PW IPIM Sumatra Utara untuk menjadikan momentum pengukuhan ini sebagai langkah awal pemberdayaan peran masjid dan imam secara luas. Ketua PW IPIM Sumut, Prof. Nispul Khairi, menegaskan bahwa keberadaan imam masjid perlu dipahami dalam perspektif yang lebih luas. Menurutnya, imam tidak hanya menjalankan fungsi keagamaan, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan dimensi pendidikan, sosial, ekonomi, budaya, hingga kehidupan kebangsaan.
Sesuai SK Pimpinan Pusat IPIM Nomor 20R/SK/PP IPIM/III/2026, kepengurusan PW IPIM Sumut periode 2025–2030 ini diperkuat oleh kolaborasi unsur ulama, akademisi, dan profesional. Formasi multidimensi ini siap menggerakkan empat biro strategis: organisasi dan kaderisasi, manajemen pengelolaan masjid, hubungan masyarakat, serta hukum dan advokasi.
Duduk di jajaran Dewan Pembina, Gubernur Provinsi Sumatra Utara, Ketua DPRD Provinsi Sumatra Utara, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatra Utara, Ketua MUI Provinsi Sumatra Utara, Kapolda Provinsi Sumatra Utara, Pangdam I/Bukit Barisan, Kejati Sumatra Utara, dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatra Utara.
Di jajaran pengurus harian, Ketua Umum: Prof. Dr. H. Nispul Khairi, MA dengan delapan Wakil Ketua, Sekretaris Umum: Maslathif Dwi Purnomo, M.Hum., Ph.D, dan Bendahara: Dr. H. Muhammad Raihan, Lc., MA.(***)








